Tagihan bulanan program pemerintah bertajuk BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk timbal balik dari masyarakat terhadap sarana dan kemudahan yang disediakan pemerintah bagi mereka. Ironisnya, terdapat jumlah yang tidak sedikit dari masyarakat yang terlambat bayar tagihan BPJS secara rutin. Berbagai alasan mendasari menunggaknya pembayaran tagihan BPJS ini, satu yang paling masyhur; tidak mampu membayar iuran sebab harganya tidak terjangkau.
Pola pikir semacam itulah yang seharusnya diminimalisir, bahkan dihilangkan. Wajib hukumnya untuk mempertanggungjawabkan pilihan, bukan mengambil manisnya saja, setelah selesai penggunaannya, maka dilupakan, tidak dibayar tagihan bulanannya, sehingga menumpuk lah tunggakannya.
Dampak atau Konsekuensi yang Ditimbulkan akibat Terlambat Membayar Tagihan Rutin
Terdapat beberapa konsekuensi yang wajar diterapkan oleh BPJS guna mengurangi defisit dan agar tetap terus melayani dengan cara yang terbaik. Karenanya, terdapat konsekuensi yang muncul karena terlambat membayar tagihan rutin. Berikut beberapa di antaranya.
- Status Kepesertaan dengan BPJS Dibekukan Sementara – Sejak 1 Juli 2016, penunggak tagihan rutin BPJS tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran tagihan rutin. Namun, status kepesertaannya dengan BPJS akan dibekukan atau dinonaktifkan sementara.
- Sejumlah Denda yang harus Dibayarkan – sesuai dengan pernyataan sebelumnya, sistem denda dihapus, dan digantikan dengan pembayaran nominal tagihan ketika Anda terlambat membayar tagihan tersebut ditambahkan dengan nominal pembayaran tagihan ketika Anda akan mengaktifkannya. Bahkan, BPJS juga menyediakan opsi untuk mencicil pembayaran tunggakan tersebut. Kasus ini memiliki beberapa ketentuan khusus yang mengatur kondisi-kondisi di mana pengguna BPJS harus dirawat inap sementara status kepesertaannya masih diblokir karena belum juga diurus.
Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk memanfaatkan berbagai saluran kemudahan yang disediakan oleh Bank Sinarmas dalam membayar tagihan BPJS secara rutin. Bahkan, kini cara pembayaran yang beragam juga telah disiapkan Bank Sinarmas dalam menghadapi hal ini.
Menghindari Konsekuensi Terlambat Bayar demi Terhindar dari Kerugian
Guna menghindari konsekuensi yang cukup mengganggu tersebut, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui mana ATM terdekat, serta metode pembayaran yang beragam. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir konsekuensi terlambat bayar.
- Membayar lewat ATM terdekat – cara paling mudah dan klasik adalah membayar melalui ATM. Anda cukup masuk ke menu Pembelian./Penjualan di kategori Umum. Setelahnya, Anda dapat ‘menuliskan angka durasi bulan yang akan dibayarkan+88888+11 digit nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Membayar lewat internet banking atau aplikasi SimobiPlus – cara yang paling efisien. Anda tidak perlu keluar rumah, atau antre di suatu baris panjang, hanya untuk membayar tagihan bulanan BPJS. Cukup mengisi bidang IDPEL dengan 88888+11 digit terakhir nomor kepesertaannya di kartu BPJSnya, serta jumlah bulan yang hendak dibayar.
- Membayar melalui teller – Cukup membawa serta beberapa dokumen pendukung, dan menjawab informasi apa yang teller butuhkan untuk mengidentifikasi bahwa itu Anda sendiri.
Perlu diingat bahwa setiap transaksi dalam metode apa pun (baik lewat ATM, internet banking, SimobiPlus, dan kehadiran langsung di kantor) akan dikenai biaya administrasi tambahan di luar biaya pembayaran BPJS sebesar Rp. 2.500,00.
BPJS yang mengusung tagline “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong” tampaknya memberikan kesan yang tepat untuk tagline-nya. Sebab, tersirat pesan bahwa kita dapat saling tolong jika menjadi peserta BPJS. Jika belum menggunakan, maka jumlah yang kita bayarkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai orang yang lebih membutuhkan. Jika saatnya kita menggunakan, maka kita juga menggunakan jumlah yang selama ini kita ‘tabung’. Nah, tunggu apa lagi, jangan sampai terlambat bayar tagihan BPJS ya.