Di masa sekarang ini semuanya menjadi serba modern dan maju seperti halnya banyak muncul lembaga keuangan atau perusahaan keuangan yang menawarkan untuk memberikan pinjaman uang bagi seseorang yang membutuhkan dana secara mendesak. Ada juga lembaga yang menyediakan layanan pembiayaan untuk pengadaan suatu barang atau pembiayaan untuk sebuah usaha.
Model pembayaran yang seperti ini dinamakan dengan kredit atau angsuran. Sebagai contoh anda menginginkan untuk memiliki sebuah kendaraan untuk pergi bekerja karena jarak kantor atau tempat kerja jaraknya lumayan jauh. Dengan menggunakan kendaraan sendiri anda berpikir bahwa cara ini lebih efektif karena akan lebih hemat dimana hanya membutuhkan bahan bakar tanpa membayar jasa seperti naik angkutan umum.
Namun seringkali keinginan ini harus diurungkan terlebih dahulu karena masalah biaya. Mungkin seseorang memutuskan untuk menunda keinginan ini sebab mereka belum mempunyai dana yang cukup untuk membeli kendaraan. Sebenarnya hal ini bisa disiasati dengan cara membeli kendaraan dengan cara tidak tunai atau dengan cara mengangsur dan mencicil.
Atau anda bisa menggunakan jasa lembaga keuangan untuk pembiayaan pembelian kendaraan. Perusahaan pembiayaan ini sering dikenal dengan leasing. Perusahaan leasing merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabah nya. Salah satu perusahaan leasing di Indonesia adalah perusahaan BFI Finance.
Untuk produk BFI jenis pembiayaan kendaraan bermotor bisa anda ikuti dengan jangka waktu mulai satu sampai empat tahun dengan suku bunga tetap. Anda bisa mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor untuk keperluan pribadi maupun untuk keperluan perusahaan.
Bagi anda yang menggunakan produk ini untuk kepentingan pribadi anda membutuhkan beberapa dokumen seperti formulir aplikasi peminjaman, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi KK, fotokopi akta nikah jika sudah berkeluarga, fotokopi NPWP, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk dua tahun terakhir, fotokopi rekening listrik untuk enam bulan terakhir, fotokopi rekening tabungan, dan fotokopi slip gaji tiga bulan terakhir.
Sedangkan untuk sebuah perusahaan, dokumen yang dibutuhkan adalah formulir aplikasi pinjaman, fotokopi NPWP, fotokopi PBB selama dua tahun terakhir, fotokopi surat izin usaha, fotokopi akta pendirian perusahaan, fotokopi akta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, fotokopi identitas dari komisaris serta direksi.