Asuransi Dapat Mengatasi Resiko

Dengan perkembangan waktu yang tidak bisa diprediksikan maka dengan segala resiko yang mungkin nantinya bisa menimpa kita, kita juga harus bisa memperkirakan segala tindakan atau aktivitas kita apakah beresiko terhadap diri kita terutama keselamatan kita. Asuransi memang sudah tak asing lagi bagi setiap orang.

Asuransi Dapat Mengatasi Resiko

Kita juga harus mengetahui seberapa pentingkah asuransi untuk diri kita. Karena kita juga harus menjadi orang bijaksana yaitu tidak hanya mementingkan kepentingan sendiri namun juga mementingkan kepentingan orang lain yang dalam hal ini masih tergantung kepada kemampuan kita.

Karena tidak ada seorang pun yang bisa memperkirakan atau dapat meramalkan apa yang nantinya akan terjadi di masa yang akan datang secara pasti, walaupun dengan mempergunakan bermacam-macam alat yang dapat menganalisa keadaan. Bahkan untuk hal-hal yang begitu serius pun seperti halnya perkiraan kematian atau pun rezeki kita. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu di masa yang akan datang hanya dapat diprediksikan dengan semata-mata.

Untuk dapat mengurangi resiko yang tidak dapat di inginkan oleh diri kita di masa yang akan datang , dengan berbagai resiko yang mungkin bisa mengancam kita, maka dalam hal ini diperlukan asuransi yang secara total dapat menanggung setiap resiko tersebut.

Karena asuransi bersedia dan mampu menanggung setiap resiko yang nantinya di hadapi oleh pemilik asuransi baik perorangan maupun perusahaan atau badan usaha. Hal ini disebabkan karena asuransi adalah sebuah perusahaan yang membuat suatu usaha pertanggung jawaban terhadap resiko yang nantinya akan menghadapi nasabahnya.

Dalam perjanjian asuransi yaitu yang dilakukan oleh pihak yang akan melakukan asuransi dengan perusahaan asuransi itu sendiri yang tertuang dalam sebuah perjanjian yang berisi hak dan dan kewajiban masing-masing pihak.

Perusahaan asuransi memberikan sejumlah premi (atau biaya) yang nantinya harus di bayar oleh pihak yang akan melakukan asuransi. Premi yang di tanggungkan kepada pihak yang akan melakukan asuransi sebelumnya telah ditaksirkan terlebih dahulu atau diperhitungkan dengan nilai resiko yang akan dihadapi.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *